3 WNI Ditangkap Polisi Jepang gegara Rampok Rumah Warga

Riyan Rizki Roshali
Tiga orang WNI yang berada di Jepang ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibarak setelah kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibaraki. Ketiganya diamankan setelah kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menuturkan, peristiwa itu terjadi pada bulan Januari lalu.

“KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” ujar Judha kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Judha menambahkan, ketiga WNI merupakan overstayer alias warga asing yang telah habis masa visanya. Saat ini, kata dia, ketiga WNI itu telah didampingi pengacara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kemlu: 54 Orang Dievakuasi dari Iran, Yaman, dan Israel Tiba di Indonesia Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Permintaan Bertambah, Kemlu Siapkan Evakuasi WNI Tahap 2 di Iran

Nasional
7 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal