Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Didenda Rp3,5 Juta karena Langgar Lockdown

Anton Suhartono
Wamenkes Malaysia Noor Azmi Ghazali didenda Rp3,5 juta karena melanggar lockdown (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali mengaku bersalah karena melanggar lockdown atau perintah kontrol pergerakan (MCO) di Negara Bagian Perak.

Dia dikenakan hukuman denda sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta dalam sidang di pengadilan Perak, Selasa (28/4/2020).

Kasus ini juga menyeret anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria serta 13 orang lainnya.

Noor dan yang lain ketahuan saat makan bersama di Lenggong pada 18 April. Hal ini diketahui dari foto saat mereka makan bersama di media sosial.

Hakim Norhidayati Mohammad Nasroh mengatakan, jika mereka tak membayar denda maka gantinya adalah kurungan selama 1 bulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

13 jam lalu

Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

5 hari lalu

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal