Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Didenda Rp3,5 Juta karena Langgar Lockdown

Anton Suhartono
Wamenkes Malaysia Noor Azmi Ghazali didenda Rp3,5 juta karena melanggar lockdown (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali mengaku bersalah karena melanggar lockdown atau perintah kontrol pergerakan (MCO) di Negara Bagian Perak.

Dia dikenakan hukuman denda sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta dalam sidang di pengadilan Perak, Selasa (28/4/2020).

Kasus ini juga menyeret anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria serta 13 orang lainnya.

Noor dan yang lain ketahuan saat makan bersama di Lenggong pada 18 April. Hal ini diketahui dari foto saat mereka makan bersama di media sosial.

Hakim Norhidayati Mohammad Nasroh mengatakan, jika mereka tak membayar denda maka gantinya adalah kurungan selama 1 bulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Internasional
9 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Health
12 hari lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Internasional
14 hari lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
14 hari lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal