KUALA LUMPUR, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali mengaku bersalah karena melanggar lockdown atau perintah kontrol pergerakan (MCO) di Negara Bagian Perak.
Dia dikenakan hukuman denda sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta dalam sidang di pengadilan Perak, Selasa (28/4/2020).
Kasus ini juga menyeret anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria serta 13 orang lainnya.
Noor dan yang lain ketahuan saat makan bersama di Lenggong pada 18 April. Hal ini diketahui dari foto saat mereka makan bersama di media sosial.
Hakim Norhidayati Mohammad Nasroh mengatakan, jika mereka tak membayar denda maka gantinya adalah kurungan selama 1 bulan.