Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Batal Dimakzulkan

Anton Suhartono
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte lolos dari pemakzulan setelah Mahkamah Agung menganggap proses penggulingannya oleh parlemen melanggar konstitusi (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Wakil PresidenFilipinaSara Duterte lolos dari pemakzulan. Mahkamah Agung Filipina membatalkan pemakzulan terhadap putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu dalam sidang pada Jumat (25/7/2025).

Sara dimakzulkan oleh parlemen Filipina pada Februari lalu. Dia dituduh menyalahgunakan dana publik, mengumpulkan kekayaan yang tidak wajar, serta mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, serta Ketua DPR.

Mahkamah Agung Filipina secara bulat menolak gugatan pemakzulan terhadapnya karena dianggap inkonstitusional.

Menurut hakim, Mahkamah tidak membebaskan Sara dari tuduhan-tuduhan tersebut, hanya saja mengganjarnya dengan pemakzulan melanggar UU.

Mahkamah Agung menyetujui dalil Sara bahwa Kongres melanggar perlindungan konstitusional terhadap lebih dari satu proses pemakzulan terhadap pejabat yang sama dalam satu tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Dapat Status WNI usai Bertahun-tahun Tak Punya Kejelasan

19 hari lalu

Filipina Murka, China Gambarkan Rakyatnya sebagai Monyet dalam Video AI

1 bulan lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

1 bulan lalu

Menakjubkan! Detik-Detik Danau Kawah Gunung Filipina Meletus Dahsyat, Picu Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal