Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Batal Dimakzulkan

Anton Suhartono
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte lolos dari pemakzulan setelah Mahkamah Agung menganggap proses penggulingannya oleh parlemen melanggar konstitusi (Foto: AP)

Lebih dari 200 anggota Majelis Rendah menyetujui pemakzulan terhadap Sara dalam upaya yang keempat di Senat.

"Pasal-pasal pemakzulan, yang merupakan pengaduan keempat, melanggar larangan 1 tahun karena ada tiga pengaduan yang diajukan sebelumnya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Camille Ting, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (26/72025).

Sara dipandang sebagai kandidat kuat untuk kursi kepresidenan Filipina dalam pilpres yang akan digelar pada 2028. Aturan di Filipina hanya memberikan kesempatan satu kali bagi presiden untuk menjabat selama 6 tahun.

Jika dimakzulkan, Sara tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden Filipina seumur hidup.

Sementara itu dalam komentarnya, pihak Sara menyebut langkah untuk memakzulkannya bermotif politik karena terjadi di tengah perseturuannya dengan Presiden Marcos.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Denny Indrayana Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk Pemakzulan Gibran

21 jam lalu

Ramai Kritik terhadap Gibran, Pengamat: Belum Tentu Cerminkan Suara Mayoritas

1 hari lalu

Militan Gibran: Putusan MA Tak Otomatis Jadi Dasar Pemakzulan Wapres

1 hari lalu

Jansen Demokrat Bicara Peluang Pemakzulan Gibran, Sebut Tinggal Tunggu Langkah Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal