Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Batal Dimakzulkan

Anton Suhartono
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte lolos dari pemakzulan setelah Mahkamah Agung menganggap proses penggulingannya oleh parlemen melanggar konstitusi (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Wakil PresidenFilipinaSara Duterte lolos dari pemakzulan. Mahkamah Agung Filipina membatalkan pemakzulan terhadap putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu dalam sidang pada Jumat (25/7/2025).

Sara dimakzulkan oleh parlemen Filipina pada Februari lalu. Dia dituduh menyalahgunakan dana publik, mengumpulkan kekayaan yang tidak wajar, serta mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, serta Ketua DPR.

Mahkamah Agung Filipina secara bulat menolak gugatan pemakzulan terhadapnya karena dianggap inkonstitusional.

Menurut hakim, Mahkamah tidak membebaskan Sara dari tuduhan-tuduhan tersebut, hanya saja mengganjarnya dengan pemakzulan melanggar UU.

Mahkamah Agung menyetujui dalil Sara bahwa Kongres melanggar perlindungan konstitusional terhadap lebih dari satu proses pemakzulan terhadap pejabat yang sama dalam satu tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

Ngeri! Siswa SMA Filipina Tembaki Teman di Sekolah Gabung Grup Penyuka Kekerasan

20 jam lalu

Siswa SMA di Filipina Tembaki Teman Sekolah Tewaskan 2 Orang, Motif Masih Misterius

1 hari lalu

Penembakan di Sekolah Filipina Terjadi Lagi, Korban Berjatuhan

3 hari lalu

Eks Presiden Filipina Duterte untuk Pertama Kali Hadir di Pengadilan Kriminal Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal