Wanita AS Mohon Pengadilan Tak Hukum Mati Mantan Suami yang Bunuh 5 Anaknya

Nathania Riris Michico
Jones berkeliling tanpa tujuan selama sembilan hari dengan tubuh anak-anak di dalam mobilnya. (FOTO: CBS)

NEW YORK, iNews.id - Seorang ibu memohon kepada panel juri dalam sidang agar tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan suami yang membunuh lima anak mereka.

Dalam persidangan yang digelar di South Carolina, Amerika Serikat (AS), Amber Kyzer mengatakan bahwa mantan suaminya, Tim Jones Jr, memang tak menyanyangi anak-anak mereka.

"Dia tidak menunjukkan belas kasihan sama sekali kepada anak-anak saya, namun anak-anak saya mencintainya," kata Kyzer, seperti dikutip BBC.

Pria berusia 37 tahun ini didakwa atas pembunuhan lima anak kandungnya yang berusia satu hingga delapan tahun pada Mei lalu. Aksi pembunuhan dilakukan di rumahnya di dekat Lexington, pada 28 Agustus 2014.

Panel juri kini tengah mempertimbangkan apakah Jones harus dieksekusi mati atau dipenjara seumur hidup.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal