Wapres AS Mike Pence Tolak Opsi Pemecatan Donald Trump

Anton Suhartono
Mike Pence (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Amerika Serikat (AS) Mike Pence menolak opsi pemecatan Presiden Donald Trump sebagaimana diminta politisi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabinet AS bisa memberhentikan presiden apabila dianggap tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai kepala negara sebagaimana Amandemen Ke-25 Konstitusi.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, Selasa (12/1/2021), Pence menentang penggunaan Amandemen ke-25 karena dianggap tidak tepat.

"Saya tidak yakin tindakan seperti itu merupakan yang terbaik bagi bangsa atau sesuai dengan konstitusi kita," kata Pence, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/1/2021).

Presiden Donald Trump menegaskan tak akan bisa dipecat oleh kabinetnya sebagaimana Amandemen Ke-25 Konstitusi.  Dia mengaku tidak khawatir tentang amandemen ke-25 dan yakin bisa menyelesaikan jabatannya sampai 20 Januari 2021.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 menit lalu

Tegang soal Senjata Nuklir, Rusia Akan Balas Amerika jika Langgar Moratorium

Internasional
1 jam lalu

Dongkolnya Iran atas Rencana AS Uji Coba Nuklir, Singgung Serangan 22 Juni

Internasional
3 jam lalu

Gawat, Rusia Akan Uji Coba Senjata Nuklir jika Amerika Melakukannya

Internasional
3 jam lalu

Siap-Siap Diserang AS, Venezuela Minta Bantuan Senjata ke Rusia, China dan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal