Warga AS Tewas Dikeroyok Pemukim Yahudi Ilegal di Tepi Barat

Anton Suhartono
Seorang warga AS tewas dianiaya sekelompok pemukim Yahudi ilegal di Tepi Barat (Foto: AP)

PBB dan organisasi HAM internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional.

Meski beberapa negara Barat seperti Prancis dan Australia telah menjatuhkan sanksi kepada para pemukim yang melakukan kekerasan, serangan telah meningkat sejak pecahnya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023.

Sementara itu Amerika Serikat, di bawah pemerintahan Donald Trump, mencabut sanksi terhadap para pemukim Yahudi yang dijatuhkan oleh pendahulunya, Joe Biden.

Pasukan Israel telah membunuh setidaknya sembilan warga AS sejak 2022, termasuk jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh. Namun, tidak satu pun insiden tersebut yang berujung pada tuntutan pidana.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
22 jam lalu

Trump: China dan Rusia Rugi Besar jika Bantu Iran Perang Lawan AS

22 jam lalu

Mengenal Sistem Pertahanan Patriot yang Digunakan Arab Saudi Cegat Rudal Houthi

23 jam lalu

Harga Minyak Dunia Turun usai AS Pertimbangkan Longgarkan Sanksi Kapal Tanker

1 hari lalu

Peawat Jatuh di AS Tewaskan 6 Orang, Pilot Laporkan Ada Es di Sayap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal