“Jangan teruskan hal ini sampai mereka pulang. Jangan taruh darah adik saya di tanganmu,” ujarnya, lagi mengancam.
Israel menangkap beberapa pejuang Hamas yang melakukan penyerangan pada 7 Oktober lalu. Mereka menerobos ke wilayah Israel untuk melakukan Operasi Badai Al Aqsa.
Satu-satunya eksekusi yang dijatuhkan pengadilan di Israel adalah terhadap terpidana penjahat perang Nazi, Adolf Eichmann, pada 1962. Pengadilan militer Israel yang sering menangani kasus-kasus yang melibatkan warga Palestina, memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati melalui keputusan bulat dari tiga hakim, meskipun hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu Ben Gvir berdalih menerapkan hukuman mati lebih penting daripada sebelumnya.
"Pertama-tama, demi mereka yang terbunuh dan yang sedang menjalankan tugas, dan, tidak kurang, agar tidak ada lagi orang yang diculik," ujarnya.