Warga Malaysia Ini Maki dan Pukul Sopir Bus Singapura karena Tak Terima Ditegur

Umaya Khusniah
Orang-orang yang memakai masker pelindung masuk ke dalam bus di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19). (Foto: Reuters)

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Hidayat Amir mengatakan kepada pengadilan, ketika korban menghentikan bus di halte, dia berbalik ke belakang bus untuk berbicara singkat dengan terdakwa. Dia kembali menyarankannya untuk memakai maskernya lagi dengan benar.

"Korban memberi tahu terdakwa bahwa ini diwajibkan berdasarkan hukum Singapura," katanya seperti dilansir dari Straits Times. 

Tak terima dengan teguran itu, Mariesusy melontarkan kata-kata kasar dan memukul seorang sopir bus

Sulaiman yang merasa tidak bisa mengemudi lagi pasca-insiden itu lantas melaporkannya ke kantor tempatnya bekerja. Salah satu rekannya lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

Mariesusy yang tidak memiliki pengacara, memohon keringanan hukuman. Untuk penyerangan, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun dan didenda hingga 5.000 dolar Singapura.

Karena melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Covid-19 (Tindakan Sementara), dia bisa dipenjara hingga enam bulan dan didenda hingga 10.000 dolar Singapura.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

3 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

3 hari lalu

Kabut Asap dan Panas, Masjid-Masjid di Singapura Persingkat Pelaksanaan Salat Jumat

4 hari lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal