Wasiat Paus Fransiskus sebelum Wafat, Minta Dimakamkan di Lokasi Ini

Puti Aini Yasmin
Paus Fransiskus ungkap keinginannya sebelum meninggal dunia untuk dimakamkan di lokasi ini (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025) di usia 88 tahun. Sebelum meninggal dunia, ia memberikan wasiat terkait lokasi pemakamannya.

Melansir The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus pada Desember 2023 meminta untuk dimakamkan dengan upacara yang sederhana di Basilika Santa Maria, Roma. Sedangkan, Misa Pemakaman diperkirakan dilakukan di Lapangan Santo Petrus.

Berdasarkan Konstitusi Universi Dominici Gregis, pemakanan Paus harus dilakukan 4-6 hari setelah kematiannya. Sedangkan, gereja akan menjalankan 9 hari berkabung selama masa interregnum kepausan.

Sebagai informasi, Paus Fransiskus diketahui telah menderita pneumonia di kedua paru-parunya pada akhir Februari lalu. Kondisinya dinilai masih kompleks hingga ia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Distamhut DKI: 69 dari 80 TPU Penuh

Seleb
19 hari lalu

Jenazah Ibu Olla Ramlan Dimakamkan, Sean Mikael Turun ke Liang Lahat

Seleb
25 hari lalu

Jenazah Saksofonis Dennis Junio Dimakamkan di Bandung Besok

Nasional
25 hari lalu

Gibran Pimpin Pemakaman Karlinah Istri Wapres ke-4 Umar Wirahadikusumah di TMP Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal