Hal serupa diterapkan Malaysia. Dengan temua kasus baru ini pelancong dari beberapa negara dilarang masuk, dalam program travel bubble ke Langkawi. Negara-negara tersebut adalah Inggris Raya, Portugal, Belanda, Australia, Kanada, Korea Selatan, Hong Kong, Israel, Italia, Jerman, Denmark, Swedia, Nigeria, Belgia, Jepang, Brasil, Norwegia, Republik Ceko, Prancis atau Pulau Reunion, Austria, Spanyol, Arab Saudi, Ghana, Irlandia, UEA, dan Amerika Serikat.
Larangan itu juga berlaku bagi mereka yang memiliki riwayat bepergian ke negara-negara tersebut dalam 14 hari.
Australia lebih dulu mengonfirmasi kasus Omicron yakni pekan lalu. Sejauh ini sudah ada tujuh kasus yang dilaporkan. Sementara dua kasus pertama melibatkan pelancong yang terbang dari Doha, Qatar.