WHO Bentuk Komite Bahas Penentuan Status Darurat Kesehatan Global

Anton Suhartono
Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: AFP)

Dia mengatakan, komite akan meninjau peraturan global yang ada saat ini untuk menentukan apakah perlu dilakukan perubahan.

Sebelum pandemi virus corona, lanjut dia, keadaan darurat yang diberlakukan, seperti wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo, telah mengungkap kekurangan di IHR.

"Keadaan darurat seperti itu menunjukkan bahwa beberapa elemen IHR mungkin perlu ditinjau, termasuk sifat biner dari mekanisme (peringatan)," kata Tedros, seperti dikutip dari AFP, Jumat (28/8/2020).

Beberapa negara juga menyerukan perubahan sistem peringatan, seperti melalui tiga level atau di tingkat regional.

Tedros berharap komite bisa mempresentasikan laporan kepada Majelis Kesehatan Dunia selaku badan pembuat keputusan di WHO pada November mendatang dan laporan lengkapnya pada Mei 2021.

"WHO berkomitmen untuk mengakhiri pandemi dan bekerja dengan semua negara untuk belajar darinya serta untuk memastikan bersama-sama kita membangun dunia yang lebih sehat, aman, adil, seperti yang kita inginkan," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
5 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
7 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal