WHO Bentuk Komite Bahas Penentuan Status Darurat Kesehatan Global

Anton Suhartono
Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: AFP)

JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membentuk komite khusus yang akan mempelajari perubahan standar dalam menentukan kondisi darurat kesehatan internasional. Langkah ini diambil setelah badan PBB itu mendapat kritikan soal respons terhadap pandemi Covid-19.

WHO mengumumkan kondisi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) terkait serangan virus corona pada 30 Januari 2020. Saat itu virus corona menginfeksi kurang dari 100 orang di luar China serta belum ada korban meninggal di negara lain.

Namun di bawah Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) yang berlaku saat ini, tidak ada standar peringatan yang lebih rendah atau menengah di bawah PHEIC, baik di tingkat global maupun regional.

Pakar WHO bertemu pada 22 dan 23 Januari, namun saat itu tidak menyimpulkan bahwa kondisi wabah virus corona sudah cukup layak untuk dikategorikan siaga tinggi PHEIC.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi "tes asam" bagi negara-negara dan IHR.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
7 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal