Meski demikian Tedros mengingatkan, pencabutan status ini bukan berarti ancaman mpox telah berakhir.
"Mencabut deklarasi darurat bukan berarti ancaman telah berakhir, atau respons kita akan berhenti," kata Tedros, seraya menegaskan, Afrika masih memberlakukan status darurat benua.
Kemungkinan penyebaran dan wabah baru masih bisa berlanjut.
Badan pengawas kesehatan masyarakat Uni Afrika menyatakan tren penurunan saat ini belum cukup stabil untuk memutuskan pencabutan status darurat di level benua.
Data WHO Januari-Juli 2025 mengungkap, lebih dari 34.000 kasus infeksi mpox terkonfirmasi di seluruh dunia, sebanyak 138 di antaranya tewas. Kasus itu dilaporkan di 84 negara. Dari jumlah tersebut, 15.000 lebih di antaranya terjadi di Kongo.
Mpox disebabkan virus dari famili yang sama dengan cacar. Virus ini bisa ditularkan ke manusia dari hewan yang terinfeksi, selain sesama manusia melalui kontak fisik.
Penyakit ini pertama kali terdeteksi pada manusia pada 1970 di Kongo (saat itu masih bernama Zaire). Gejalanya meliputi demam, nyeri otot, dan lesi besar pada kulit seperti bisul.