WHO Nyatakan Darurat Global Virus Korona, Apa Artinya?

Anton Suhartono
Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus korona yang bermula di China sebagai darurat global atau diistilahkan dengan darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).

PHEIC pertama kali diperkenalkan pada 2005 sebagian bagian dari Regulasi Kesehatan Internasional setelah wabah virus sindrom pernapasan akut SARS pada 2003.

SARS dikategorikan sebagai ancaman global oleh WHO pada pertengahan Maret 2003. Virus ini menginfeksi sekitar 8.000 orang di seluruh dunia dan membunuh 774 lainnya dalam 7 bulan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan status darurat global virus korona setelah menggelar pertemuan Komite Darurat, panel yang terdiri dari para ahli independen. Saat status daruat global dideklarasikan, ada 18 negara yang sudah mengumumkan kasus virus korona, termasuk China.

"Biar saya perjelas, deklarasi ini bukan suara ketidakpercayaan terhadap China. Kekhawatiran terbesar kami adalah potensi penyebaran virus ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah," katanya, dikutip dari The Straits Times, Jumat (31/1/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Prabowo dan Menteri Keamanan China Bahas Peningkatan Kerja Sama Strategis Lewat BIN

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Bertemu Menteri Keamanan Negara China di Istana, Bahas Geopolitik Dunia

Internasional
3 hari lalu

Kisah Haru 7 Anjing di China Kabur dari Pencuri, Pulang Bersama ke Pemiliknya

Internasional
9 hari lalu

WHO Wanti-Wanti Bencana Nuklir di Tengah Perang AS–Israel Vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal