WHO: Pasien Hantavirus Diisolasi 42 Hari, Dipantau Ketat!

Anton Suhartono
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap pasien terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius harus menjalani isolasi dan pemantauan ketat 42 hari (Foto: AP)

JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap pasien terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius harus menjalani isolasi dan pemantauan ketat selama 42 hari. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan wabah yang telah menewaskan tiga orang tersebut.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, seluruh pasien positif maupun suspect Hantavirus saat ini berada di bawah pengawasan medis ketat.

“Rekomendasi WHO adalah agar mereka dipantau secara aktif di fasilitas karantina yang ditentukan atau di rumah selama 42 hari sejak paparan terakhir, yaitu 10 Mei, yang berarti sampai tanggal 21 Juni,” kata Tedros, dikutip dari Sputnik, Rabu (13/5/2026).

Tedros menegaskan, siapa pun yang mengalami gejala harus segera diisolasi guna mencegah penyebaran lebih luas.

WHO sebelumnya mengungkap 11 penumpang dan kru kapal pesiar MV Hondius terinfeksi Hantavirus. Sembilan di antaranya diketahui terpapar varian Andes yang disebut lebih mematikan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Catat! Ini 8 Varian Hantavirus, Ada yang Bisa Menular Antarmanusia

Internasional
17 jam lalu

Teror Hantavirus! 11 Penumpang dan Kru Kapal Pesiar MV Hondius Terinfeksi, 3 Tewas

Nasional
23 jam lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Health
2 hari lalu

Hantavirus Bukan Virus Baru, Prof Tjandra Beberkan Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal