WHO Setujui 2 Obat Baru untuk Pasien Covid, Actemra dan Kevzara

Anton Suhartono
WHO menyetujui 2 obat baru untuk Covid-19 (Foto: Reuters)

Analisis ini diambil dari data 10.930 pasien, sebanyak 6.449 di antaranya mendapatkan salah satu obat dan 4.481 mendapat perawatan standar atau plasebo. 

Penelitian dilakukan bekerja sama dengan King's College London, University of Bristol, University College London, serta Guy's and St Thomas' NHS Foundation Trust. Hasilnya telah diterbitkan di Journal of American Medical Association pada Selasa (6/7/2021).

WHO menyerukan upaya untuk meningkatkan akses terhadap obat-obatan tersebut, terutama di negara-negara berpenghasilan terendah yang sekarang menghadapi lonjakan kasus infeksi Covid varian baru.

"Mereka adalah orang-orang yang perlu dijangkau oleh obat-obatan ini," kata Diaz.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat pekan lalu juga sudah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat Actemra untuk pasien Covid-19.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Gus Ipul Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Penyakit Kronis Tetap Dijamin Negara: Jangan Ada RS yang Tolak!

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Jamin Biaya Pasien Cuci Darah BPJS Nonaktif? Ini Kata Wamenkes!

Seleb
4 hari lalu

Viral Tabung Diduga Whip Pink Ada di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Mengejutkan!

Nasional
10 hari lalu

Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal