WHO Setujui 2 Obat Baru untuk Pasien Covid, Actemra dan Kevzara

Anton Suhartono
WHO menyetujui 2 obat baru untuk Covid-19 (Foto: Reuters)

ZURICH, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan obat radang sendi Actemra dari Roche serta Kevzara dari Sanofi dengan kortikosteroid untuk pengobatan Covid-19.

Keputusan ini dikeluarkan setelah data penggunaan kepada hampir 11.000 pasien menunjukkan obat tersebut mampu mengurangi risiko kematian.

Sebuah kelompok WHO yang mengevaluasi terapi penggunaan obat yang juga disebut antagonis reseptor interleukin-6 (IL-6) ini menyimpulkan, pasien parah dan kritis bisa terhindar dari risiko kematian serta kebutuhan akan penggunaan ventilasi mekanis.

Berdasarkan analisis WHO, risiko kematian pada pasien parah 28 hari yang mendapatkan salah satu obat dari radang sendi dengan kortikosteroid seperti deksametason adalah 21 persen, dibandingkan dengan 25 persen mereka yang hanya mendapat perawatan standar.

Selain itu, risiko penggunaan ventilasi mekanis atau kematian adalah 26 persen bagi mereka yang mendapatkan obat-obatan ini, dibandingkan dengan 33 persen mereka yang mendapatkan perawatan standar. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi

12 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Ungkap Hipotesis Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie: Peringatan buat yang Lain

18 hari lalu

Bak Dokter Gigi, Presiden Brasil Lula Periksa Bos WHO sambil Ngomongin Trump

27 hari lalu

Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal