Wow! Aparat Temukan Narkotika Senilai Rp4,83 Triliun Mengambang di Laut

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narkotika dalam jumlah besar yang disita aparat berwenang. (Foto: Reuters)

WELLINTON, iNews.id – Pihak berwenang Selandia Baru menemukan 3,2 ton kokain mengambang di laut. Narkotika dalam jumlah besar yang diyakini memiliki keterkaitan dengan penyelundup di Australia itu ditaksir bernilai 320 juta dolar AS atau Rp4,83 triliun.

Reuters melansir, polisi negeri kiwi telah mengumpulkan narkotika tersebut dari Samudra Pasifik dalam operasi bersama dengan Kantor Bea Cukai Selandia Baru dan Angkatan Bersenjata Selandia Baru. Sebuah foto polisi menunjukkan hasil tangkapan, tampaknya sebelum ditemukan, di jaring yang ditopang di permukaan laut dengan pelampung.

Belum ada tersangka yang ditangkap terkait penemuan barang haram itu.

“Ini adalah salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh pihak berwenang di negara ini,” ungkap Komisaris Polisi Selandia Baru, Andrew Coster, dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/2/2023).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

All Sport
4 hari lalu

Timnas Futsal Indonesia Hajar Selandia Baru, Pelatih Salut dengan Adaptasi Pasukannya!

Seleb
9 hari lalu

Kabar Terbaru Kasus Fariz RM, Dipenjara atau Rehabilitasi?

Internasional
9 hari lalu

Venezuela Tuduh Amerika Jadikan Alasan Narkoba untuk Serang Negaranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal