Wow! Aparat Temukan Narkotika Senilai Rp4,83 Triliun Mengambang di Laut

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narkotika dalam jumlah besar yang disita aparat berwenang. (Foto: Reuters)

WELLINTON, iNews.id – Pihak berwenang Selandia Baru menemukan 3,2 ton kokain mengambang di laut. Narkotika dalam jumlah besar yang diyakini memiliki keterkaitan dengan penyelundup di Australia itu ditaksir bernilai 320 juta dolar AS atau Rp4,83 triliun.

Reuters melansir, polisi negeri kiwi telah mengumpulkan narkotika tersebut dari Samudra Pasifik dalam operasi bersama dengan Kantor Bea Cukai Selandia Baru dan Angkatan Bersenjata Selandia Baru. Sebuah foto polisi menunjukkan hasil tangkapan, tampaknya sebelum ditemukan, di jaring yang ditopang di permukaan laut dengan pelampung.

Belum ada tersangka yang ditangkap terkait penemuan barang haram itu.

“Ini adalah salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh pihak berwenang di negara ini,” ungkap Komisaris Polisi Selandia Baru, Andrew Coster, dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/2/2023).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
2 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Seleb
6 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
7 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal