Wow! Aparat Temukan Narkotika Senilai Rp4,83 Triliun Mengambang di Laut

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narkotika dalam jumlah besar yang disita aparat berwenang. (Foto: Reuters)

WELLINTON, iNews.id – Pihak berwenang Selandia Baru menemukan 3,2 ton kokain mengambang di laut. Narkotika dalam jumlah besar yang diyakini memiliki keterkaitan dengan penyelundup di Australia itu ditaksir bernilai 320 juta dolar AS atau Rp4,83 triliun.

Reuters melansir, polisi negeri kiwi telah mengumpulkan narkotika tersebut dari Samudra Pasifik dalam operasi bersama dengan Kantor Bea Cukai Selandia Baru dan Angkatan Bersenjata Selandia Baru. Sebuah foto polisi menunjukkan hasil tangkapan, tampaknya sebelum ditemukan, di jaring yang ditopang di permukaan laut dengan pelampung.

Belum ada tersangka yang ditangkap terkait penemuan barang haram itu.

“Ini adalah salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh pihak berwenang di negara ini,” ungkap Komisaris Polisi Selandia Baru, Andrew Coster, dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/2/2023).

“Meskipun ini mengganggu operasi sindikat, kami tetap waspada, mengingat sejauh yang kami tahu kelompok-kelompok ini akan menghindari perhatian penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Pelaksana tugas Pengawas Bea Cukai Selandia Baru Bill Perry, narkotika hasil sitaan itu bernilai 500 juta dolar Selandia Baru atau 320 juta dolar AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal