WELLINTON, iNews.id – Pihak berwenang Selandia Baru menemukan 3,2 ton kokain mengambang di laut. Narkotika dalam jumlah besar yang diyakini memiliki keterkaitan dengan penyelundup di Australia itu ditaksir bernilai 320 juta dolar AS atau Rp4,83 triliun.
Reuters melansir, polisi negeri kiwi telah mengumpulkan narkotika tersebut dari Samudra Pasifik dalam operasi bersama dengan Kantor Bea Cukai Selandia Baru dan Angkatan Bersenjata Selandia Baru. Sebuah foto polisi menunjukkan hasil tangkapan, tampaknya sebelum ditemukan, di jaring yang ditopang di permukaan laut dengan pelampung.
Belum ada tersangka yang ditangkap terkait penemuan barang haram itu.
“Ini adalah salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh pihak berwenang di negara ini,” ungkap Komisaris Polisi Selandia Baru, Andrew Coster, dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/2/2023).