“Meskipun ini mengganggu operasi sindikat, kami tetap waspada, mengingat sejauh yang kami tahu kelompok-kelompok ini akan menghindari perhatian penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Pelaksana tugas Pengawas Bea Cukai Selandia Baru Bill Perry, narkotika hasil sitaan itu bernilai 500 juta dolar Selandia Baru atau 320 juta dolar AS.