Dari jumlah itu, sebanyak 72.788 pelanggar telah dirujuk ke misi diplomatik negara masing-masing untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Sementara, 3.746 pelanggar dirujuk untuk melengkapi reservasi perjalanan, dan 10.017 pelanggar lagi dideportasi ke negara asal.
Kemendagri Arab Saudi menegaskan, siapa pun yang memfasilitasi masuknya penyusup ke wilayah kerajaan itu, atau; memberikan bantuan transportasi atau tempat berlindung atau bantuan atau layanan apa pun kepada para penyusp, bakal dihukum dengan hukuman hingga 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga didenda maksimum 1 juta riyal.