Wow! Arab Saudi Tangkap 15.399 Pelanggar Hukum Hanya dalam Sepekan

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan pelanggar hukum oleh aparat keamanan. (Foto: Istimewa)

Dari jumlah itu, sebanyak 72.788 pelanggar telah dirujuk ke misi diplomatik negara masing-masing untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Sementara, 3.746 pelanggar dirujuk untuk melengkapi reservasi perjalanan, dan 10.017 pelanggar lagi dideportasi ke negara asal.

Kemendagri Arab Saudi menegaskan, siapa pun yang memfasilitasi masuknya penyusup ke wilayah kerajaan itu, atau; memberikan bantuan transportasi atau tempat berlindung atau bantuan atau layanan apa pun kepada para penyusp, bakal dihukum dengan hukuman hingga 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga didenda maksimum 1 juta riyal.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Dubes Arab Saudi: Haji 2026 akan Berjalan dengan Lancar

Nasional
10 hari lalu

Kemenhaj Ungkap 25.922 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Indonesia usai Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
11 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Nasional
15 hari lalu

Kemenhaj Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal