Wow, Italia Sita 4,3 Ton Kokain Senilai Rp3,7 Triliun 

Umaya Khusniah
Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun. (Ilustrasi). (Foto: europol.europa.eu)

ROMA, iNews.id - Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun. Ini merupakan salah satu penyitaaan narkotika terbesar di Eropa

Penyelidik Italia pada Selasa (7/6/2022) mengatakan, penyitaan ini menjadi pukulan telak bagi geng narkoba Clan del Golfo Kolombia. Peristiwa ini terjadi pada akhir penyelidikan internasional dengan hasil berupa surat perintah penangkapan untuk 38 orang. 

Puluhan orang itu tersebar di enam negara. Di antaranya Italia, Slovenia, Kroasia, Bulgaria, Belanda, dan Kolombia.

Dilansir dari Reuters, investigasi berlangsung lebih dari satu tahun. Penyelidikan melibatkan pengadilan Kolombia dan Keamanan Dalam Negeri AS. 

Dalam penyitaan ini, selain kokain, polisi juga mengamankan uang tunai 1,85 juta Euro atau sekira Rp28,5 miliar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
5 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal