Wow, Italia Sita 4,3 Ton Kokain Senilai Rp3,7 Triliun 

Umaya Khusniah
Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun. (Ilustrasi). (Foto: europol.europa.eu)
 

Pada November tahun lalu, pihak berwenang Kolombia mengaku tengah fokus untuk membubarkan geng Clan del Golfo. Jaringan geng ini meluas ke 28 negara di seluruh dunia. Pimpinan geng itu, Dairo Antonio Usuga, alias Otoniel ditangkap pada Oktober.

"Ini jadi pukulan keras bagi kelompok paling penting di antara geng-geng narkotika Kolombia," kata penyelidik Italia dari kota timur laut Trieste tentang penyitaan itu.

Mereka mengaku telah mengungkap jaringan antara produsen kokain Amerika Selatan dan pembeli Eropa. Polisi telah mengikuti 19 pengiriman narkoba berturut-turut sejak Mei tahun lalu. 

Hal itu memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi perantara penting dalam sistem perdagangan narkoba internasional dan sejumlah distributor besar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
5 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal