BEIJING, iNews.id - Xi Jinping kembali terpilih sebagai presiden China untuk kedua kali, Sabtu (17/3/2018). Bedanya, untuk masa jabatan yang kedua ini, periode masa pemerintahannya tak terbatas.
Penunjukan kembali Xi oleh parlemen yang dikuasai oleh Partai Komunis sebenarnya sudah bisa ditebak sejak lama. Kongres Rakyat Nasional memperluas wewenang Xi serta mencabut aturan mengenai batas masa jabatan 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden.
Xi mendapat tepuk tangan meriah setelah mendapat suara bulat yakni 2.970 untuk menjadi presiden sekaligus Ketua Komisi Militer Pusat. Sementara itu wakilnya, Wang Qishang mendapat 2.969 suara atau ada satu orang yang menolak.
Ini jelas kemenangan mutlak, meski pada 2013 Xi juga mendapat suara mayoritas yakni 2.952 suara, dengan seorang anggota menolak dan tiga abstain. Perolehan suara itu berarti 99,86 persen.
Xi dan Wang untuk pertama kalinya menyampaikan sumpah jabatan dengan berjanji setia pada konstitusi. Xi meletakkan tangan kiri di atas buku merah dan mengangkat tangan kanannya.