YouTube merupakan satu dari beberapa platform media sosial yang menerapkan tindakan tegas terhadap Trump pascakerusuhan. Alasannya pernyataan Trump dalam video bisa memicu kekerasan.
Twitter pada 8 Januari lebih dulu memblokir akun Trump secara permanen. Begitupun Facebook dan Instagram yang masih membekukan akun Trump sambil menunggu keputusan dari Dewan Pengawas perusahaan.
Dewan terdiri dari 30 pejabat perusahaan di seluruh dunia yang bekerja layaknya ‘Mahkamah Agung’. Mereka akan memberikan keputusan akhir yang obyektif tentang keputusan moderasi jaringan sosial. Belum diumumkan kapan dewan akan menangani masalah tersebut.