10 Pejabat Lolos Tes Asesmen Kompetensi Sekda DKI

Kurnia Illahi
Ilustrasi, Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

3. Peserta seleksi terbuka yang dinyatakan lulus tes asesmen kompetensi berhak mengikuti tes wawancara, jadwal dan tempat pelaksanaan tes wawancara akan diinformasikan kemudian.

4. Peserta seleksi terbuka yang dinyatakan lulus tes asesmen kompetensi, namun tidak mengikuti tes wawancara, dianggap mengundurkan diri dan tidak diperkenankan mengikuti tahap selanjutnya.

5. Saat tes wawancara peserta diminta berpakaian batik, rapi sopan serta memakai sepatu. Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan kartu peserta ujian seleksi dan hadir 15 menit sebelum jadwal waktu wawancara dimulai.

6. Peserta seleksi terbuka yang nomor ujiannya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

7. Seluruh biaya akomodasi, transportasi dan biaya pribadi dibebankan kepada peserta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir di Jakarta Tak Naik: Rp60.000 per Jam Masih Usulan

2 hari lalu

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Batal Diresmikan Hari Ini

3 hari lalu

Hore! Bioskop Mini Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Dijual Murah Rp15.000

6 hari lalu

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal