10 Pengedar Narkoba di Bogor Dibekuk, Polisi Sebut 2.000 Orang Terselamatkan

Putra Ramadhani Astyawan
Pengungkapan kasus narkoba di Bogor (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 10 pengedar dari 9 kasus narkoba jenis sabu dan ganja berhasil dibekuk polisi di wilayah Kabupaten Bogor. Dari pengungkapan ini, polisi mengklaim sebanyak 2.000 orang di wilayahnya terselamatkan.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, penangkapan terjadi dari pengungkapan kasus selama dua pekan terakhir di bulan Januari 2022.

"Kalau dikonversikan, sepertiga kilogram narkotika yang disita itu jika dikonversikan terhadap pengguna, ada 2.000 orang yang bisa terselamatkan,” kata Iman, Jumat (21/1/2022).

Modus operandi yang dilakukan para tersangka untuk mengedarkan narkoba ada dua cara. Pertama, sistem Cash on Delivery (COD) atau bertemu langsung dan cara tempel atau dengan menyimpan narkoba di salah satu tempat. 

"Sehingga tidak terjadi interaksi langsung antara pemesan dan pengedar," tambah Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Kapolres Bogor Jamin Warga yang Lawan Begal Tak akan Dipenjara

Nasional
6 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Wikha Ardilestanto Ditunjuk Jadi Kapolres Bogor

Megapolitan
9 bulan lalu

Uniknya Balap Lari Jalanan di Pakansari, Ditonton Ratusan Warga

Buletin
1 tahun lalu

Dramatis, Polisi Sergap Mobil Angkut 10 Kg Sabu di Tol Kisaran Asahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal