Di sisi lain, Iman menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penangkapan 101 orang tersebut.
"(Telah) berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak dan kami menjamin hak asasi manusia-nya dari mereka tersebut bisa terjaga dengan baik," tutur dia.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni bom molotov, paku beton, hingga senjata tajam.