101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap karena diduga hendak rusuh saat peringatan May Day tak ditahan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Di sisi lain, Iman menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penangkapan 101 orang tersebut.

"(Telah) berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak dan kami menjamin hak asasi manusia-nya dari mereka tersebut bisa terjaga dengan baik," tutur dia.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni bom molotov, paku beton, hingga senjata tajam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Demo May Day di Palopo Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

5 bulan lalu

Kapolda Jabar Ungkap Perusuh Berbaju Hitam saat May Day di Bandung Kelompok Anarko

5 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

2 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal