10.140 Batang Rokok Ilegal Disita Petugas dari  Warung dan Toko di Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Ratusan bungkus rokok ilegal atau tanpa cukai disita petugas dari sejumlah warung dan toko di Kota Bogor. (FOTO: DOKUMENTASI SATPOL PP KOTA BOGOR)

Razia rokok ilegal tersebut, tutur Agustian Syah, akan digelar secara rutin karena terkait dengan pendapatan negara. Para pedagang juga diberi peringatan agar tidak kembali menjual rokok ilegal tersebut.

"Kami dengan Bea Cukai akan intensif sebulan dua kali untuk memeriksa dan menindak rokok tidak bercukai. Kami juga memberikan peringatan kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal karena ini berkaitan dengan pendapatan negara," tutur Agustian Syah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 tahun lalu

Angkot Terbakar di Bogor, Diduga akibat Korsleting Listrik Mesin

Megapolitan
3 tahun lalu

Heboh Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Bogor

Nasional
3 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bogor, Nenek 75 Tahun Meninggal Dunia

Megapolitan
3 tahun lalu

Ganggu Warga, ODGJ di Babakan Bogor Dievakuasi ke RS

Video
3 tahun lalu

Warga Bogor Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Kardus Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal