Razia rokok ilegal tersebut, tutur Agustian Syah, akan digelar secara rutin karena terkait dengan pendapatan negara. Para pedagang juga diberi peringatan agar tidak kembali menjual rokok ilegal tersebut.
"Kami dengan Bea Cukai akan intensif sebulan dua kali untuk memeriksa dan menindak rokok tidak bercukai. Kami juga memberikan peringatan kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal karena ini berkaitan dengan pendapatan negara," tutur Agustian Syah.