JAKARTA, iNews.id - Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan sebanyak 10.429 sekolah di Ibu Kota melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada awal 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
SKB tersebut, yakni Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Sebanyak 10.429 sekolah atau sekitar 97,2 persen. Ini sesuai dengan SKB empat menteri, juga ketentuan dari dinas terkait," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (3/1/2022).
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI juga menerbitkan aturan turunan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Nomor 1363 Tahun 2021.
PTM dengan kapasitas 100 persen itu sekaligus menjadi yang pertama setelah hampir dua tahun melaksanakan pembelajaran secara daring (online) dan beberapa bulan terakhir melaksanakan PTM terbatas pada sejumlah sekolah di wilayah DKI.
Menurutnya, sejumlah indikator dapat mendukung PTM dengan kapasitas 100 persen di Jakarta antara lain, pencapaian vaksinasi yang sudah mencapai 120 persen hingga ketersediaan tempat isolasi dan ruang perawatan kasus Covid-19.
Dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. Apalagi, kata dia saat ini masih ada varian baru Covid-19, yakni Omicron.
"Tidak berarti kita lupa, tetap waspada hati-hati jangan euforia," ucapnya.