Dia menjelaskan, ketentuan dalam pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen masih sama dengan ketentuan PTM terbatas sebelumnya, di antaranya vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik serta disinfektan.
"Semua yang sekolah (vaksinasi) sudah mencapai dosis kedua, tenaga pendidikan juga tidak boleh kurang dari 80 persen bahkan lansianya juga harus di atas 50 persen," ucapnya.
Kemudian dia juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya terutama saat jam pulang sekolah dan memastikan siswa langsung pulang ke rumah untuk mengantisipasi penularan di luar sekolah.
Kasus positif Covid-19, kata dia sempat muncul ketika dilaksanakan PTM sebelumnya yang dipicu anak-anak sekolah tidak langsung pulang ke rumah
"Yang lebih penting lagi perjalanan dari rumah ke sekolah dan sekolah ke rumah. Mohon semua orang tua memonitor dan memantau karena kami tenaga pendidikan memiliki keterbatasan, semua bergantung pada kita semua dan utamanya orang tua," katanya.