11 Drone Dikerahkan Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan di CFD

Antara
Ilustrasi CFD Jakarta di Bundaran HI ( IFoto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan 11 pesawat nirawak (drone) di sejumlah titik pada pelaksanaan car free day (CFD) untuk mengawasi adanya pelanggaran aturan membuang sampah. Jika tertangkap kamera drone, warga bisa didenda Rp500.000.

"Penentuan besaran denda itu tergantung diskresi petugas lapangan. Misalnya, kondisi sosial ekonomi, anak kecil atau sama sekali tidak bawa uang, itu kena sanksi pungut sampah," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Penyediaan drone tersebut dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) DKI bersama masing-masing suku dinas (sudin) di wilayah yang dioperasikan untuk pertama kalinya.

Sudin Kominfotik Jakarta Timur menyiapkan dua drone dan dua operator pilot. Sudin Kominfotik Jakarta Pusat sebanyak satu drone dan satu operator.

Kemudian, Sudin Kominfotik Jakarta Utara sebanyak satu drone dan satu operator, Sudin Kominfotik Jakarta Selatan (2) dan dua operator, Sudin Kominfotik Jakarta Barat (2) dan satu operator serta Dinas Kominfotik menyiapkan tiga drone dan tiga operator.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selat Hormuz Memanas: Kapal Tanker Raksasa Qatar Diserang Drone Iran, AS Balas Gempur Teheran

57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Putin: Ukraina Minta Serangan ke Wilayah Lebih Dalam Dihentikan

57 tahun lalu

Intelijen AS Kaget, Drone Iran Bentuk Formasi Ubur-Ubur Tembak Jatuh Jet Tempur F-15

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal