11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo Revisi UU Pilkada, Terbanyak di Jakarta

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi kekerasan jurnalis. (Foto Antara).

Nani menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini telah melanggar Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999

"Dimana jurnalis itu tidak boleh dihalang-halangi dalam melakukan tugasnya. Dan orang yang melakukan penghalangan itu sebenarnya bisa ditangkap atau mendapat hukuman karena memang sudah terlindungan Undang-undang Pers," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan modus doxing dalam aksi demonstrasi kemarin. Hanya saja, modus baru tersebut memang tidak ditargetkan kepada wartawan.

"Kita melihat bahwa itu ada kemungkinan ke jurnalis nantinya kalau ada berita-berita, kan muka-mukanya banyak tuh," bebernya.

Berdasarkan cerita dari para jurnalis di lapangan, kata Nani, wartawan ini menjadi target kekerasan dari aparat kepolisian.

"Dengan adanya cerita dari teman-teman Tempo, IDN Times, Narasi itu menunjukan bahwa wartawan bukannya dilindungi dalam aksi tersebut malah justru lebih disorot dan ditarget. Jurnalis dianggap massa," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
3 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
4 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
5 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal