"Tujuh orang wanita dirujuk langsung kepada Balai SPRTS, Sukabumi," ucapnya.
Sebelumnya, aparat gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Hasilnya, diamankan 11 wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui online.
Mereka diamankan dari beberapa titik kontrakan. Selanjutnya, mereka tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan.
Selain itu, dalam operasi ini petugas juga mengamankan 535 botol minuman beralkohol. Minuman tersebut dijual warung kelontong yang berada di sekitaran Setu Cikaret, Cibinong.