11 WNA Pengeroyok Polisi di Jakarta Barat Tak Punya Izin Tinggal

Antara
Insiden pengeroyokan polisi oleh WNA Nigeria di Jakarta Barat (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - 11 warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan terhadap lima personel Tim Siber Polda Metro Jaya diketahui tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan 11 WNA tersebut dititipkan kepada otoritas imigrasi disebabkan punya masalah izin tinggal.

"Ada 11 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian, sekarang kuta sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari imigrasi untuk kita titipkan di sana karena menyangkut masalah izin tinggal yang memang tidak ada," kata Yusri, Senin (29/6/2020).

Meski telah dititipkan kepada pihak imigrasi, Yusri memastikan proses hukum terhadap 11 WNA termasuk sembilan orang diantaranya berkewarganegaraan Nigeria tetap berjalan.

Otoritas imigrasi saat ini juga masih mendalami mengenai perihal izin tinggal 11 warga negara asing tersebut.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mabuk dan Bikin Onar di Sukabumi, Bule Amerika Serikat Diusir dari Indonesia

2 bulan lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

2 bulan lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

2 bulan lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal