11 WNA Pengeroyok Polisi di Jakarta Barat Tak Punya Izin Tinggal

Antara
Insiden pengeroyokan polisi oleh WNA Nigeria di Jakarta Barat (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - 11 warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan terhadap lima personel Tim Siber Polda Metro Jaya diketahui tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan 11 WNA tersebut dititipkan kepada otoritas imigrasi disebabkan punya masalah izin tinggal.

"Ada 11 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian, sekarang kuta sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari imigrasi untuk kita titipkan di sana karena menyangkut masalah izin tinggal yang memang tidak ada," kata Yusri, Senin (29/6/2020).

Meski telah dititipkan kepada pihak imigrasi, Yusri memastikan proses hukum terhadap 11 WNA termasuk sembilan orang diantaranya berkewarganegaraan Nigeria tetap berjalan.

Otoritas imigrasi saat ini juga masih mendalami mengenai perihal izin tinggal 11 warga negara asing tersebut.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Nasional
8 hari lalu

Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Nasional
26 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
1 bulan lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal