JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan status waspada Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di tiga bulan awal 2019. Peringatan itu menyusul adanya peningkatan curah hujan dan perubahan iklim yang dapat mempengaruhi perkembangan nyamuk penyebar virus DBD aedes aegypti.
“Jadi, Januari-Maret itu adalah prediksi gambaran tiga bulan ke depan, hasil pemodelan antara data yang kita punya tiga tahun terakhir dengan iklim yang dipunya BMKG,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin (21/1/2019).
Menurut dia, Dinas Kesehatan telah memetakan daerah yang rawan penyebaran virus demam berdarah. Yakni, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Namun, dia tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat di Ibu Kota untuk terlibat aktif dalam rangka mewaspadai dan mengantisipasi penyakit demam berdarah.
“Sebenarnya semua wilayah terpantau, tapi tiga kota yang paling utama harus di waspadai. Jakbar, Jaksel, dan Jaktim yang lebih waspada itu. Dilihat dari pemodelan tingkatannya lebih besar,” ucap dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, sepanjang 2018 terjadi 3.362 kasus DBD dengan satu kematian. Sementara pada Januari 2019 ini, tercatat sudah ada 111 kasus DBD. Untuk itu, Dinas Kesehatan DKI menyatakan bulan Januari-Maret masuk dalam kategori waspada Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue.
Guna mencegah wabah DBD, kata dia, warga bisa menguras tampungan air dan memelihara tanaman yang efektif mengusir nyamuk. Bisa juga membuat lavitrap dan perangkap untuk mencegah nyamuk berkembang biak. Dinas Kesehatan juga menyerukan agar warga segera memeriksakan diri ke puskesmas maupun rumah sakit jika mengalami demam tinggi lima hingga tujuh hari. Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan 160 rumah sakit yang berada di seluruh Jakarta.