JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 maling sepeda motor sindikat Lampung dibekuk polisi di Tambora, Jakarta Barat. Para pelaku diketahui memiliki safe house atau rumah untuk mengumpulkan motor curiannya.
"Pelaku diduga berjumlah 15 orang, 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Senin (8/5/2023).
Putra menjelaskan, para pelaku biasa melakukan perbuatannya secara berpasangan dan bergantian. Bermodalkan kunci letter T, pelaku bisa membobol motor-motor incarannya meski kendaraan itu dikunci setang.
"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di safe house mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujar Putra.
Sebagian motor yang telah dicuri tersebut dipreteli dan diangkut menggunakan mobil pick up ke Lampung. Hasil penjualan motor digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
Berdasarkan pengakuan, para tersangka sudah melakukan pencurian di 23 tempat di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang.