12 TPS Ilegal dan Bangunan Liar di Puncak Bogor Dibongkar

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar 12 TPS ilegal dan bangunan liar di Puncak, Rabu (9/7/2025). (Foto: Istimewa)

Selain itu, kata Anwar, pihaknya juga menertibkan 3 bangunan liar di atas trotoar. Selanjutnya, bangunan PKL lainnya di wilayah Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua akan ditertibkan melalui mekanisme penyampaian Surat Pemberitahuan Pembongkaran Mandiri dalam waktu 7x24 jam.

"Kegiatan penertiban bangunan para PKL akan terus dilakukan secara bertahap mulai dari Gadog sampai Warpat," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Viral Pemobil Marahi Polisi Kawal Orang Sakit di Puncak Bogor, Ending Malu

Shorts
4 bulan lalu

Longsor di Puncak Bogor 3 Orang Meninggal Dunia dan 1 Orang Masih Hilang

Megapolitan
4 bulan lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Motor di Jalur Alternatif Puncak Bogor, 1 Tewas

Megapolitan
4 bulan lalu

Pengemudi Mobil Ingin Terobos One Way Jalur Puncak Bogor, Tabrak Polisi

Buletin
9 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal