13 Pedemo yang Ditangkap Polisi Bawa Petasan hingga Lempar Batu ke Mobil di Jalan Tol

Achmad Al Fiqri
13 orang ditangkap karena membawa petasan dan melempar mobil di jalan tol saat demo di DPR, Senayan, Kamis (1/5/2025) (Foto: iNews.id/Tangguh)

“Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu atau menyakiti orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha untuk mengeluarkannya,” ujar Ade.

Sebelumnya, unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Belakang Gedung DPR sempat ricuh. Aparat kepolisian pun membubarkan paksaan massa aksi karena titik aksi tak sesuai kesepakatan, yakni di depan Gedung DPR RI.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah mahasiswa yang menamakan Front Mahasiswa Nasional menggelar unjuk rasa di belakang Gedung DPR RI. Selain menyuarakan hak buruh, mereka juga menuntut bentuk kapitalisme dan pembungkaman aspirasi dapat dihapus.

Alhasil, kericuhan pecah. Pasalnya, aparat kepolisian meminta pada pengunjuk rasa agar bisa dipindahkan ke sisi depan Gedung DPR RI dalam menggelar unjuk rasa. Tak ingin pindah, aparat kepolisian pun mengambil tindakan pembubaran paksa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
8 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Internasional
14 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
16 hari lalu

Dua Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, 4.625 Polisi Diterjunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal