Dalam kesempatan yang sama, kapolres juga mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan 1.437 dari total 1.819 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi pada 2022.
“Artinya bahwa dari total kasus yang terjadi, baik dilaporkan di tingkat Polres maupun di tingkat Polsek kita berhasil menyelesaikan sebanyak 79 persen,” kata Wibowo.