14 Cagar Budaya Baru di Jakarta, Gudang Amunisi Petukangan hingga Lapangan Golf Rawamangun

indra purnomo
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang 2020-2021. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang 2020-2021. Penetapan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan objek menjadi cagar budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

"Penetapan ini sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," ujar Iwan di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Dia menuturkan, verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka dan pembahasan kajian. "Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

70 Cagar Budaya Terdampak Banjir Sumatra, Kemenbud Siapkan Anggaran Perbaikan

Megapolitan
2 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil

Megapolitan
11 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal