1,41 Persen ASN Jakarta Bolos usai Libur Lebaran, Siap-Siap Kena Sanksi

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ASN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 93,44 persen aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah kembali bekerja di hari pertama usai libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025). Sebanyak 5,15 persen izin.

Sedangkan 1,41 persen lainnya tidak masuk kerja tanpa keterangan. Mereka bakal dikenakan sanksi.

"Pegawai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Infografis ASN yang Bolos Kerja bakal Kena Sanksi

Dia mengatakan para ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan diperiksa oleh atasan langsung. Sanksi disiplin pun akan diberikan jika ASN tersebut terbukti melanggar aturan.

Chaidir menegaskan, BKD DKI Jakarta terus memantau dan memastikan kehadiran pegawai agar pelayanan publik berjalan secara optimal. Dia mengatakan pihaknya juga menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Buletin
12 jam lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Gegana Amankan Tas Mencurigakan Diduga Bom di Tol Banyumanik Semarang

Megapolitan
1 hari lalu

33 Jalan di Jakarta Ditutup Situasional Besok, Simak Daftar dan Rute Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal