1,41 Persen ASN Jakarta Bolos usai Libur Lebaran, Siap-Siap Kena Sanksi

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ASN. (Foto: Ist)

Sebab, kata dia, setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing.

“BKD belum menerima laporan adanya kendala pelayanan dari masyarakat pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama nasional. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

2 hari lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

2 hari lalu

PLN Dorong Pemprov DKI Adopsi Bus Hidrogen untuk Armada Transjakarta 

2 hari lalu

Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal