1,41 Persen ASN Jakarta Bolos usai Libur Lebaran, Siap-Siap Kena Sanksi

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ASN. (Foto: Ist)

Sebab, kata dia, setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing.

“BKD belum menerima laporan adanya kendala pelayanan dari masyarakat pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama nasional. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Naik Bus Transjakarta Masih Rp1 Hari Ini, Jangan sampai Ketinggalan!

Megapolitan
12 jam lalu

Pemprov DKI Himpun Donasi Rp3,6 Miliar untuk Sumatra saat Malam Tahun Baru

Buletin
1 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Buletin
1 hari lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal