Sebab, kata dia, setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing.
“BKD belum menerima laporan adanya kendala pelayanan dari masyarakat pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama nasional. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” ungkapnya.