1.543 Pekerja di Bekasi Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Wisnu Yusep
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Rata-rata, lanjut Ika, yang menjadi korban PHK yakni pegawai kontrak. Mereka tidak lagi diperpanjang masa kontraknya, karena kondisi pademi Covid-19 mempengaruhi produksi.

"Iyalah karena pandemi, misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang, tapi karena situasi pandemi cukup satu tahun saja sesuai dengan itu (kontrak)," kata dia.

Disnaker Kota Bekasi, kata Ika, saat ini tengah berupaya agar membantu para korban PHK ini dengan memberikan pelatihan.

"Kebijakan pemerintah itu pada saat karyawan terphk itu memberikan pelatihan, bagaimana pemerintah pusat juga sudah memberikan program-program," ucap dia.

Termasuk, mengenai program kerja dan memberikan dana insentif, agar mereka korban PHK bisa menciptakan wirasausaha baru.

"Kita juga tidak ada dananya, kita bisa bekerjasama engan BBPLK, BPBD, BLKK, dengan BLK-BLJ yang ada," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
17 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
20 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal