1.543 Pekerja di Bekasi Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Wisnu Yusep
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Rata-rata, lanjut Ika, yang menjadi korban PHK yakni pegawai kontrak. Mereka tidak lagi diperpanjang masa kontraknya, karena kondisi pademi Covid-19 mempengaruhi produksi.

"Iyalah karena pandemi, misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang, tapi karena situasi pandemi cukup satu tahun saja sesuai dengan itu (kontrak)," kata dia.

Disnaker Kota Bekasi, kata Ika, saat ini tengah berupaya agar membantu para korban PHK ini dengan memberikan pelatihan.

"Kebijakan pemerintah itu pada saat karyawan terphk itu memberikan pelatihan, bagaimana pemerintah pusat juga sudah memberikan program-program," ucap dia.

Termasuk, mengenai program kerja dan memberikan dana insentif, agar mereka korban PHK bisa menciptakan wirasausaha baru.

"Kita juga tidak ada dananya, kita bisa bekerjasama engan BBPLK, BPBD, BLKK, dengan BLK-BLJ yang ada," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
11 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
14 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal