1.543 Pekerja di Bekasi Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Wisnu Yusep
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

BEKASI, iNews.id – Angka pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bekasi tercatat ada sebanyak 1.543 pekerja selama pandemi Covid-19. Kemungkinan angka korban PHK akan bertambah karena masih ada yang dalam proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.

Kepala Dinas Tenagakerja Kota Bekasi Ika Indah Yanti menyebutkan, dampak Covid-19 ini mempengaruhi semuanya, sehingga banyak pekerja yang menjadi korban PHK.

"Pandemi adalah segalanya, tapi faktor yang dapat mempengaruhi angka pengangguran meningkat itu ya karena jumlah serapan kerja juga tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang ada," kata Ika kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Karena faktor pademi Covid-19, memaksa perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi, bahkan di luar daerah juga mengurangi kapasitas produksi.

"Karena kapasitas sejumlah perusahaan juga belum produksi optimal. Adanya perusahaan bertransformasi menggunakan tekhnologi digital itu juga mempengaruhi, ada juga perusahaan pengguna jasa otsorching," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

16 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

16 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

20 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal