16 Operator Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka, Perannya Ajak Orang Ikut Bermain

Bachtiar Rojab
Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 16 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Ini merupakan hasil pengembangan penggerebekan markas judi online di Cengkareng beberapa hari lalu. 

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan total 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). 

Ardhie menjelaskan, 16 orang ini berperan sebagai telemarketer atau mengajak sebanyak-banyaknya konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.

"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan, mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka" ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
14 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
15 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal