16 Operator Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka, Perannya Ajak Orang Ikut Bermain

Bachtiar Rojab
Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 16 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Ini merupakan hasil pengembangan penggerebekan markas judi online di Cengkareng beberapa hari lalu. 

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan total 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). 

Ardhie menjelaskan, 16 orang ini berperan sebagai telemarketer atau mengajak sebanyak-banyaknya konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.

"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan, mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka" ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

7 hari lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

11 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal