17 Curanmor Diamankan Polres Tangerang Dalam Sebulan Terakhir, Pernah Beraksi di 123 TKP

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pelaku curanmor (Foto: Ilustrasi/Ist)

Zain menjelaskan, para tersangka tersebut hanya menyasar kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari beberapa tersangka, DW menjadi tersangka dengan kasus terbanyak. 

"Untuk tersangka DW alias M dia sudah melakukan total 30 TKP. Dimana, modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling,“ ungkapnya.

Nantinya, motor hasil curian tersebut akan dijual ke penadah di luar Kabupaten Tangerang, seperti Bogor, Lebak, Serang, dan daerah Banten lainnya.

Saat ini, ke-17 tersangka sudah diamankan di tahan Polresta Tangerang untuk pendalaman. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap, Ini Peran 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Megapolitan
10 hari lalu

Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

Megapolitan
14 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal