TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang berhasil mengamankan 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu sebulan terakhir. Para curanmor ini pernah beraksi di 123 lokasi di Tangerang.
Hal ini disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Sebanyak 17 orang lakukan di 123 TKP di wilayah hukum Polresta Tangerang,” papar Zain, Selasa (1/3/2022).
Dari 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, 10 pelaku bertugas mencuri kendaraan bermotor. Mereka adalah DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S.
Kemudian, 7 orang lain berperan sebagai penadah atau yang mengambil hasil curian tersebut, yakni A, AP, SR, FP, PJ, ZN dan MN.
Menurut Zain, para pelaku tersebut menggunakan kunci letter T dan Y. “Barang bukti sudah kita amankan, salah satunya yang disita ada 24 kendaraan bermotor, ada kunci Y dan kunci T," katanya.